persiapan yang paling penting adalah dokumen alias surat-surat persiapan pernikahannya.
sebenarnya dokumen kaya gini itu ngurusnya simple banget
yang bikin repot adalah APARAT PEMERINTAHANnya kadang-kadang.
dimulai dari, Siapkan :
- Fotocopy KTP
- Pas Foto 2x3 4Lembar
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
Nah buat kitanya, setelah surat-surat dari pasangan selesai mintalah Surat Keterangan Ke RT & RW setempat kita tinggal, kemudian minta Formulir N1-N4 ke KUA Setempat.
apa aja formulir itu...
- N1 Surat Keterangan Untuk Nikah. Isinya data pribadi calon pengantin.
- N2 Surat Keterangan Asal-Usul. Isinya menerangkan data pribadi calon pengantin dan data orang tua pengantin.
- N3 Surat Persetujuan Mempelai. Isinya data calon istri dan calon suami.
- N4 Surat Keterangan Orang Tua. Isinya kurang lebih sama kaya N2 cuma ini dibalik data orang tua dulu baru data calon pengantin.
- Satu lagi Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah yang menyatakan calon pengantin masih Jejaka / Perawan ditanda tangan oleh calon pengantin diatas materai 6000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar