Kamis, 06 Februari 2014

Jamsostek a.k.a BPJS Ketenagakerjaan (Pencairan)

Hari ini ngantri hampir 5jam di kantor Jamsostek atau sekarang yang bertransformasi nama jadi BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pencairan dana yang udah terkumpul 5tahun lamanya dan saat ini saya juga sudah berhenti kerja dari kantor terakhir saya.
Sebetulnya kalau pindah kantor kita masih bisa pakai kartu yang sama kok, tapi berhubung kata suami takut tar ribet urusnya ya di cairkan dulu aja pindahin ke bank.

Jaminan sosial tenaga kerja 
Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan

Buat yang mau mencairkan saat ini bisa dilakukan dimana aja kok. Kebetulan tadi saya di kantor cabang bekasi karena sedang berada di bekasi, untuk syarat-syaratnya juga ga ribet kok.
Ini dia :
  • KTP
  • Kartu Jamsostek
  • Kartu Keluarga
  • Surat Parklaring (Surat pemberhentian dari perusahaan)
  • Ijazah (bawa copy aja karena ini optional ga semua cabang)
  • Materai (saya di parklaring nama Wiedha disingkat jadi harus ini surat pernyataan bahwa nama tersebut benar saya)
  • Buku Tabungan (jika dana akan di transfer)
Cukup syarat di atas bawa fotocopy dan tentu aslinya juga untuk pencocokan di depan petugas customer servicenya. Datang agak pagi karena antrian luar biasa tapi tenang antriannya cepet kok. Klaimnya bisa di ambil hari yang sama tapi kalau di transfer butuh waktu 3hari kerja.

Semoga informasinya berguna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar