Jumat, 12 Juli 2013

dokumen persiapan PERNIKAHAN

kembali bahas pernikahan...
persiapan yang paling penting adalah dokumen alias surat-surat persiapan pernikahannya.
sebenarnya dokumen kaya gini itu ngurusnya simple banget
yang bikin repot adalah APARAT PEMERINTAHANnya kadang-kadang.

dimulai dari, Siapkan  :
  • Fotocopy KTP
  • Pas Foto 2x3 4Lembar
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
Buat yang pasangannya di luar kota, pasangan terlebih dahulu harus minta surat numpang nikah dari kelurahan setempat dia tinggal dan formulir N1-N4 (apa itu formulir nanti saya jelasin).

Nah buat kitanya, setelah surat-surat dari pasangan selesai mintalah Surat Keterangan Ke RT & RW setempat kita tinggal, kemudian minta Formulir N1-N4 ke KUA Setempat.

apa aja formulir itu...
  • N1 Surat Keterangan Untuk Nikah. Isinya data pribadi calon pengantin.
  • N2 Surat Keterangan Asal-Usul. Isinya menerangkan data pribadi calon pengantin dan data orang tua pengantin.
  • N3 Surat Persetujuan Mempelai. Isinya data calon istri dan calon suami.
  • N4 Surat Keterangan Orang Tua. Isinya kurang lebih sama kaya N2 cuma ini dibalik data orang tua dulu baru data calon pengantin.
  • Satu lagi Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah yang menyatakan calon pengantin masih Jejaka / Perawan ditanda tangan oleh calon pengantin diatas materai 6000.
Semua formulir itu kita isi sesuai data kita dan kemudian di bawa kekelurahan untuk di tanda tangan lurah setempat kemudian diserahkan ke KUA setempat untuk di daftarkan catatan sipil dan terdaftar tanggal sekian, serta siapa penghulu yang akan menikahkan nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar